Mengatasi Stigma dan Diskriminasi terhadap Orang dengan Gangguan Mental di Indonesia


Mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental di Indonesia merupakan tantangan yang masih harus dihadapi dalam masyarakat kita. Meskipun telah ada upaya-upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang gangguan mental, namun stigma dan diskriminasi masih sering terjadi.

Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 19 juta orang di Indonesia mengalami gangguan mental. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan perawatan yang layak. Hal ini disebabkan oleh adanya stigma negatif yang melekat pada orang dengan gangguan mental.

Dr. Nova Riyanti Yusuf, seorang psikiater terkemuka, mengatakan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental seringkali membuat mereka enggan untuk mencari bantuan. “Mereka merasa malu dan takut dijauhi oleh masyarakat. Padahal, gangguan mental adalah suatu kondisi kesehatan yang harus diatasi dengan serius,” ujar Dr. Nova.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peran serta semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media. Pemerintah perlu meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan mental yang terjangkau dan berkualitas. Masyarakat perlu memberikan dukungan dan empati kepada orang dengan gangguan mental, bukan malah menjauhi atau mengucilkannya.

Menurut Prof. Dr. Tjhin Wiguna, seorang pakar kesehatan mental dari Universitas Indonesia, “Pendidikan adalah kunci utama dalam mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental. Semakin banyak orang yang memahami tentang gangguan mental, maka semakin sedikit stigma yang akan terjadi.”

Dengan kesadaran dan edukasi yang lebih baik, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental di Indonesia dapat diminimalisir. Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi mereka yang membutuhkan. Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan masyarakat yang lebih ramah dan peduli terhadap kesehatan mental.